SEJARAH UPR
Sejarah
Program Studi Magister Manajemen merupakan salah satu program studi strata 2 (S-2) yang berdiri pertama kalinya di lingkungan Universitas Palangka Raya. Program Studi Magister Manajemen secara resmi berdiri tanggal 5 Januari 2005 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Rektor Universitas Palangka Raya No. 01.a/J.24/KP/2005 sebagai tindak lanjut dari SK Dirjen Dikti No. 4799/D/T/2004 tanggal 16 Desember 2004 tentang SK Ijin Operasional dan penerimaan mahasiswa baru untuk pertama kali pada Juli 2005 dengan posisi pengelolaan pada Program Pascasarjana. Perpanjangan ijin operasional PS Magister Manajemen dilakukan dengan dikeluarkannya SK dari Dirjen Dikti No. 1060/D/T/K-N/2009 tanggal 23 Februari 2009 dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2012. Diakreditasi pada tahun 2012 dengan akreditasi B. Selanjutnya tanggal 5 Desember tahun 2017 dilakukan akreditasi kembali dan terakreditasi B dengan dikeluarkannya SK BAN-PT/LAM No. 4647/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017 sampai dengan 5 Desember 2022. Dan pada tanggal 17 Februari 2023 oleh LAMEMBA dikeluarkan Keputusan No. 578/DE/A.1/AR.8/II/2023 tentang Perpanjangan Sementara Masa Berlaku Peringkat Akreditasi PS Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sampai dengan 5 Juni 2023.
Saat ini dalam perkembangannya, program magister merupakan monodisiplin diserahkan pengelolaannya dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2022 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor UPR No. 2027/UN24/KP/2022 dan ditetapkan tanggal 17 Maret 2022.